
Senin, 13/09/2021. Pelaksanaan penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan oleh mahasiswa kukerta posko 48 UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang bertempat di Aula kantor Camat Kecamatan Tebo Ulu. Adapun yang menjadi peserta penyuluhan adalah para pelajar dari MAN 1 TEBO dan SMAN 1 Tebo serta para pemuda Tebo Ulu.
Hikmah Sri Rezki selaku ketua pelaksana mengungkapkan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk membentuk masyarakat sadar hukum di desa yang mana pemuda dan pelajar yang akan menjadi pelopor kerukunan dan penerus generasi bangsa
Penyuluhan dan pelatihan di sampaikan oleh oki purnama sebagai narasumber yang menjabat sebagai ketua posko, menurutnya kebersamaanlah yang membuat kita hidup rukun yan didasari oleh nilai kebersamaan, kekuatan, toleransi, persatuan, asih asah dan asuh dan merupakan jembatan hidup rukun dan sadar akan hukum .
Sadar hukum adalah langkah utama untuk hidup rukun, oki juga menuturkan hendaknya desa tetaplah desa, jangan berprilaku seperti masyarakat perkotaan yang cendrung cuek dan hidup acuh tak acuh terhadap sesama karena hidup di desa penuh dengan ketentraman dan kerukunan.
Selain untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi, para mahasiswa kukerta juga berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang dunia perkuliahan di hadapan para pelajar yang hadir di ruangan tersebut.
Sukses selalu untuk para siswa dan mahasiswa, semoga apa yang di cita citakan terwujud (er)
|
290x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...